Pendidikan Keperawatan Ngesti Waluyo Parakan pada awalnya dinamakan Pendidikan Djuru Kesehatan, biasa disingkat dengan DK. Pendidikan DK ini dimulai pada tahun 1964, untuk memenuhi kebutuhan tenaga perawat di Rumah Sakit Kristen Ngesti Waluyo sendiri sebagai pemilik juga untuk memenuhi kebutuhan Tenaga Perawat Kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Temanggung dan sekitarnya. Pada tahun 1969 DK dihapus oleh Departemen Kesehatan RI dan harus dikonversi menjadi Sekolah Penjenang Kesehatan Umum (SPKU), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 39/Pend/1968. Pada tahun 1979 SPKU harus dikonversi menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang lulusannya diharapkan bersifat “multi purpose”, maka pada tanggal 18 Mei 1981 konversi SPK terjadi dengan dasar Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : 88/Kep/Diklat/Kes/81.
Dalam perjalanan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Proses Belajar Mengajar (PBM) SPK Ngesti Waluyo pada tahun ajaran 1989/1990 sampai dengan Tahun Ajaran 1996/1997, ditunjuk oleh Pemerintah (Pusdiknakes Depkes RI) untuk menyelenggarakan Pendidikan Bidan Program A (lulusan SPK) dengan masa studi 2 (dua) semester, dan hal ini berlangsung sampai dengan 7 angkatan. Pada tanggal 15 April 1999, SPK Ngesti Waluyo secara resmi mendapat pengesahan konversi dari Jenjang Pendidikan Menengah (JPM) menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi (JPT) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Tenaga Kesehatan RI Nomor : HK.00.06.1.3.1013 tentang izin Penyelenggaraan Akademi Keperawatan Ngesti Waluyo dengan Status Ijin Operasional (IO) berlaku untuk 2 tahun, mendapatkan perpanjangan Ijin Penyelenggaraan pada tanggal 3 September 2001 dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.00.06.1.1.03240, dan pada tanggal 3 Juni 2003 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Tenaga Kesehatan RI nomor : HK.00.06.2.2.0435 mendapatkan status Akreditasi “B”. Pada tahun 2004.
Pada tanggal 12 April 2006, Akademi Keperawatan Ngesti waluyo menerima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 47/D/O/2006 perihal Ijin Pengalihan Pembinaan Akademi Keperawatan Ngesti Waluyo Parakan, Temanggung dari Departemen Kesehatan ke Departemen Pendidikan Nasional. Pada tanggal 15 Juli 2008, Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Keperawatan, diberikan kepada Diploma Tiga (D-III) Akademi Keperawatan Ngesti Waluyo.
Dan pada tanggal 3 Agustus 2012, Akademi Keperawatan Ngesti Waluyo telah terakreditasi BAN-PT dengan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Nomor : 019/BAN-PT/Ak-XII/Dpl-III/VIII/2012
VISI
Pada tahun 2025 menjadi penyelenggara Program Studi DIII Keperawatan yang menghasilkan lulusan perawat vokasional yang unggul, kompetitif, inovatif, berwawasan global dan memiliki nilai-nilai cinta kasih
MISI